Breaking News

DPRD Usulkan Ranperda Tentang Penyaluran CSR, Ini Alasannya

Suarakerinci.com, KERINCI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, salah satunya tentang Coporate Social Responsibility (CSR)  yang diwajibkan bagi BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Kerinci.

Ketua Komisi I DPRD Kerinci, Elyusnadi membenarkan ada dua Ranperda Inisiatif yang diusulkan anggota DPRD Kerinci, yakni Ranperda tentang Penyaluran CSR dan Cagar Budaya. Ranperda yang akan menjadi Perda tentang penyaluran CSR sangat penting sebagai pedoman bagi perusahaan membagikan CSR kepada masyarakat.

"Jika sudah ada perdanya pembagian CSR dari perusahaan bisa teratur, perda tersebutlah jadi dasar perusahaan membagikan CSR,"ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya sekaligus bisa menjelaskan tentang CSR serta pembagian CSR bisa dilaksanakan secara transparan, pasalnya selama ini tidak hanya pembagiannya saja bahkan perusahaan sama sekali tidak melaporkan besaran CSR yang disalurkan ke masyarakat.

"Selama ini terserah perusahaan memberikan dana CSR kepada masyarakat, kita ingin semua teratur,"sebutnya.(per)

DPRD Usulkan Dua Ranperda, Salah Satunya Tentanh CSR