Sembilan Warga Keberatan Penarikan Kabel SUTT, Surat Pernyataan Keberatan Kini Heboh di Medsos
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Sembilan Warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit mendadak menyatakan penolakannya dan keberatannya terkait penarikan Kabel SUTT 150 Kv yang dilaksanakan pihak PLN. Bahkan pernyataan keberatan sudah di Upload Nofri Yosi di Akun FB pribadinya, sehingga heboh di Medsos.
Tidak tanggung-tanggung Sembilan warga atas nama Samsuar, Jaidirman, Ahmad Fauzi, Herlina, Usman Sultan, Beny Murdani, Aspari, Nofri Yosi dan Repelman membuat surat pernyataan keberatannya terkait aktivitas penarikan Kabel SUTT tersebut. Bahkan surat pernyataan tersebut sudah ditanda tangani Kepala Desa Sungai Liuk, dengan tembusan Walikota Sungai Penuh, Ketua DPRD Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungai Penuh dan Camat Pesisir Bukit.
Nofri Yosi salah seorang warga dia dan kedelapan warga Sungai Liuk keberatan atas penarikan kabel SUTT, yakni dari jalur 365 ke jalir 366 ditahap kedua."Kita keberatan dengan penarikan kabel SUTT, sebelum penyelesaian perjanjian oleh pihak PLN kepada pihaknya,"ungkapnya.
Menurutnya, pihak PLN berjanji menunda melanjutkan penarikan Kabel SUTT, sebelum diukur dan dinilai ulang kembali luas tanah dan rumah dibawah jalur yang dilalui jaringan SUTT tersebut."Selesaikan dulu perjanjiannya, baru melaksanakan kegiatan,"sebutnya.
Camat Pesisir Bukit, Azzudin membenarkan adanya sembilan warga Sungai Liuk yang menyampaikan surat pernyataan keberatannya, dia baru menerima informasi tersebut hari ini.
"Rencananya, besok Selasa (13/3) kita akan mengadakan pertemuan guna menengahi permasalahan tersebut,"jelssnya.(ade)
Tidak tanggung-tanggung Sembilan warga atas nama Samsuar, Jaidirman, Ahmad Fauzi, Herlina, Usman Sultan, Beny Murdani, Aspari, Nofri Yosi dan Repelman membuat surat pernyataan keberatannya terkait aktivitas penarikan Kabel SUTT tersebut. Bahkan surat pernyataan tersebut sudah ditanda tangani Kepala Desa Sungai Liuk, dengan tembusan Walikota Sungai Penuh, Ketua DPRD Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci, Kajari Sungai Penuh dan Camat Pesisir Bukit.
Nofri Yosi salah seorang warga dia dan kedelapan warga Sungai Liuk keberatan atas penarikan kabel SUTT, yakni dari jalur 365 ke jalir 366 ditahap kedua."Kita keberatan dengan penarikan kabel SUTT, sebelum penyelesaian perjanjian oleh pihak PLN kepada pihaknya,"ungkapnya.
Menurutnya, pihak PLN berjanji menunda melanjutkan penarikan Kabel SUTT, sebelum diukur dan dinilai ulang kembali luas tanah dan rumah dibawah jalur yang dilalui jaringan SUTT tersebut."Selesaikan dulu perjanjiannya, baru melaksanakan kegiatan,"sebutnya.
Camat Pesisir Bukit, Azzudin membenarkan adanya sembilan warga Sungai Liuk yang menyampaikan surat pernyataan keberatannya, dia baru menerima informasi tersebut hari ini.
"Rencananya, besok Selasa (13/3) kita akan mengadakan pertemuan guna menengahi permasalahan tersebut,"jelssnya.(ade)
Nama Warga yang Menolak Penarikan Kabel SUTT |