Pengusaha Protes, Urus Izin Di Sungai Penuh Memakan Waktu Berminggu-minggu
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Pengurusan Izin Usaha, baik itu SITU, SIUP, TDP maupun surat izin lainnya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh berjalan tidak maksimal dan berbelit-belit. Para pengusahapun protes, karena usahanya terhambat karena macetnya izin yang harus menunggu Hampir Sebulan.
Hal ini sangat berbeda terbalik dengan keinginan Pemerintah Kota Sungai Penuh pimpinan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri yang menginginkan Perkembangan usaha di Kota Sungai Penuh berjalan maksimal.

Salah seorang pengusaha yang namanya tidak ingin disebutkan namanya membenarkan dirinya sempat mengurus izin usahanya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh. Namun sayangnya, pelayanan izin yang diberikan kepadanya berbelit-belit.
"Masa iya mau mengurus Situ sampai tiga minggu hampir sebulan, administrasinya bertele-tele,"sebutnya.
Kondisi yang demikian, lanjutnya sudah dialami sejumlah pengusaha di Kota Sungai Penuh, bahkan dirinya menyayangkan sikap dari petugas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sungai Penuh yang seakan acuh dengan pengajuan izin dari pengusaha.
"Katanya tiga hari, pas datang hari ketiga belum dicetak, tunggu minggu depan. Ketika datang minggu depannya lagi, alasannya kadis tidak di kantor keluar daerah, karena surat Izin harus ditanda tangani Kadis,"sebutnya.
Kondisi yang demikian, lanjutnya sangat memberikan dampak pada terhambatnya usaha di Kota Sungai Penuh. Kondisi ini sangat Berbeda dengan Pengurusan izin usaha di Kabupaten Kerinci yang bisa selesai dalam waktu sehari.
"Saya sempat tanya teman saya yang usahanya dilaksanakan di Kabupaten Kerinci, untuk mengurus izin usaha hanya memakan waktu sehari kerja saj,"sindirnya.
Atas kondisi tersebut, dirinya meminta kepada Pemkot Sungai Penuh terutama Walikota Sungai Penuh , Asafri Jaya Bakri memperhatikan kondisi ini.
Hal ini sangat berbeda terbalik dengan keinginan Pemerintah Kota Sungai Penuh pimpinan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri yang menginginkan Perkembangan usaha di Kota Sungai Penuh berjalan maksimal.
Salah seorang pengusaha yang namanya tidak ingin disebutkan namanya membenarkan dirinya sempat mengurus izin usahanya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh. Namun sayangnya, pelayanan izin yang diberikan kepadanya berbelit-belit.
"Masa iya mau mengurus Situ sampai tiga minggu hampir sebulan, administrasinya bertele-tele,"sebutnya.
Kondisi yang demikian, lanjutnya sudah dialami sejumlah pengusaha di Kota Sungai Penuh, bahkan dirinya menyayangkan sikap dari petugas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sungai Penuh yang seakan acuh dengan pengajuan izin dari pengusaha.
"Katanya tiga hari, pas datang hari ketiga belum dicetak, tunggu minggu depan. Ketika datang minggu depannya lagi, alasannya kadis tidak di kantor keluar daerah, karena surat Izin harus ditanda tangani Kadis,"sebutnya.
Kondisi yang demikian, lanjutnya sangat memberikan dampak pada terhambatnya usaha di Kota Sungai Penuh. Kondisi ini sangat Berbeda dengan Pengurusan izin usaha di Kabupaten Kerinci yang bisa selesai dalam waktu sehari.
"Saya sempat tanya teman saya yang usahanya dilaksanakan di Kabupaten Kerinci, untuk mengurus izin usaha hanya memakan waktu sehari kerja saj,"sindirnya.
Atas kondisi tersebut, dirinya meminta kepada Pemkot Sungai Penuh terutama Walikota Sungai Penuh , Asafri Jaya Bakri memperhatikan kondisi ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sungai Penuh, Muswadi membantah keterlambatan pengurisan izin usaha di pihaknya. Menurutnya selama ini pengurusan izin di instansinya berdasarkan SOP dalam sehari selesai.
"Selama ini sehari selesai, apalagi kita menggunakan sistem obline jadi cepat. Nanti kita cek kebenaran informasi itu,"sebutnya.(ade)