Empat Ranperda Usulan Pemkot Sungai Penuh Disetujui Dewan, AJB : Perda yang Di Setujui akan Segera Ditindaklanjuti
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Sunhai Penuh, Empat diantaranya telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci.
Keempat Ranperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda Kota Sungai Penuh, yakni Ranperda tentang pejabat PNS daerah, Ranperda tentang Izin Lingkungan, Ranperda tentang Badan Permusyawarahan Desa dan Ranperda pencabutan Peraturam daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 tahum 2011 tentang izin gangguan.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya pada agenda rapat paripurna mendengar penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Enam Ranperda Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD dan tim asistensi Pemkot Sungai Penuh yang membahas Ranperda Sungai Penuh.
"sebagai mitra, kami terus mrngharapkan dukungan, masukan, saran dam pendapat konstruktif dari anggota DPRD dalam melaksanakan program pemerintah,"ungkapnya.
Dengan disetujuinya Empat ranperda ini, lanjutnya kedepannya Pemkot Sungai Penuh sudah memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintah sungai Penuh.
"Perda ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku,"sebutnya.(society/adv)
Keempat Ranperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda Kota Sungai Penuh, yakni Ranperda tentang pejabat PNS daerah, Ranperda tentang Izin Lingkungan, Ranperda tentang Badan Permusyawarahan Desa dan Ranperda pencabutan Peraturam daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 tahum 2011 tentang izin gangguan.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya pada agenda rapat paripurna mendengar penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Enam Ranperda Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD dan tim asistensi Pemkot Sungai Penuh yang membahas Ranperda Sungai Penuh.
"sebagai mitra, kami terus mrngharapkan dukungan, masukan, saran dam pendapat konstruktif dari anggota DPRD dalam melaksanakan program pemerintah,"ungkapnya.
Dengan disetujuinya Empat ranperda ini, lanjutnya kedepannya Pemkot Sungai Penuh sudah memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintah sungai Penuh.
"Perda ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku,"sebutnya.(society/adv)
Walikota Sungai Penuh, AJB saat menyampaikan sambutan di Sidang Paripurna DPRD |