Breaking News

Besok Batas Akhir Laporkan SPT Tahunan PPh, Edi : Guna Pelayanan Kantor KP2KP Dua Mingggu Ini Buka Hingga Hari Sabtu

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Sabtu (31/3) Batas akhir Penyampaian Laporan SPT Tahunan Terakhir untuk Kerinci dan Sungai Penuh ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sungai Penuh.

Sejauh ini sebagian masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci baik yang berstatus Kerja sebagai PNS dan sebagainya, telah menyampaikan laporannya kepada KP2KP Sungai Penuh.

"Sebagian besar sudah melaporkan SPT Tahunan PPh ke Kantor,"ungkap Kepala KP2KP Sungai Penuh, Edi Satria.

Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya sesuai kebijakan Pemerintah dalam dua minggu belakangan ini, pihaknya menambah waktu kerja hingga Hari Sabtu, yakni pada tanggal 24 Maret dan besok 31 Maret 2018.

"Bahkan besok, jam kerja kita tambah, biasanya hingga pukul 16.00 wib, tapi besok hingga pukul 17.00 wib, untuk itu segeralah menyampaikan laporan SPT tahunan PPh ke KP2KP,"sebutnya.

Selain menambah hari dan Jam Kerja, dia menjelaskan pihaknya memberikan sejumlah pelayanan bagi masyarakat seperti konsultasi dan penyampaian SPT Tahunan PPh, penyampaian Laporan Amnesti Pajak.Bahkan Untuk mempermudah KP2KP juga membuka layanan berbicara melalui telpon dengan Agen kring 1500200.

"Laporan SPT Tahunan PPh juga bisa disampaikan secara online melalui situs www.pajakku.com, www.eform.bri.co.id, www.spt.co.id, www.online-pajak.com. biar tidak memenuhi e-filling via djp,"jelasnya.(per)

Foto Bersama Kepala KP2KP dengan Pegawai KP2KP Sungai Penuh