Belum Sampai 24 Jam Dipasang, APK KPUD Kerinci di Pasar Bedeng VIII Sudah Raib
Suarakerinci.com,KERINCI-Belum genap 24 jam setelah pemasangan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicetak dan dipasangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kerinci di Pasar Bedeng VIII, Kecamatan Kayu Aro sudah raib diambil Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang diterima suarakerinci.com, raibnya APK jenis baleho ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang dipasangkan KPUD Kerinci di Pasar bedeng VIII, baru diketahui oleh KPUD Kerinci pada Senin pagi tadi.
Padahal, APK baleho 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tersebut baru saja dipasangkan pada Minggu sore (4/3) kemarin. Raibnya APK tersebut diketahu pihak KPUD Kerinci, berdasarkan atas informasi dar PPK dan Panwascam Kayu Aro.
Komisioner KPUD Kerinci, Devisi Hukum, Suhardiman membenarkan telahhilangnya APK jenis Baleho yang telah dipasangkan pihaknya kemarin di Pasar Bedeng VIII. Informasi tersebut diterimanya dari PPK dan Panwascam Kayu Aro.
"Kami dapat informasi dari PPK dan Panwascam, baru saja dipasang sore kemarin sudah hilang,"ungkapnya.
Atas kejadian ini, lanjutnya pihaknya langsung melaksanakan koordinasid dengan Panwaslu Kerinci, untuk melihat payung hukumnya. Pihaknya akan menindaktegas kasus ini, bahkan jika ada pelanggaran yang dipidanakan pihaknya akan melaksanakannya.
"PPK dan Panwascam juga sudah membuat berita acara, bahkan sudah kita laporkan kejadian ini ke Polsek Kayu Aro,"tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek KAyu Aro Iptu Mas Danur juga membenarkan hilangnya APK jenis baleho tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, yang dipasang di Pasar Bedeng VIII. pihaknya mendapatkan laporan tersebut senin pagi.
"Kita sudah mengarahkan pihak KPUD dan Panwaslu Kerinci untuk melaporkan langsung ke Polres Kerinci, karena di Polres Kerinci ada tim Gakumdu, sehingga bisa ditindaklanjuti,"sebutnya.( per)
Foto setelah Dipasang dan raibnya APK KPUD Kerinci |