Breaking News

29 Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Jambi 25 Akun Facebook Sudah Diblokir, Ini Penjelasan Tim Patroli Cyber Polres Kerinci

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Sebanyak 29 akun Facebook baik milik pribadi maupun akun palsu alias abal-abal dilaporkan oleh Tim Patroli Cyber Polres Kerinci ke Polda Jambi, karena diduga dapat mengancam kestabilan ketertiban masyarakat, terutama pada masa tahapan pilkada Kerinci.

Ke 29 akun Facebook tersebut dianggap mengancam karena seringkali menyuntinh statusnya di Facebook yang mengandung unsur sara, bahkan lebih menjurus untuk memecah belah masyarakat. Tidak hanya itu saja, status Facebooknya seringkali kotroversial dengan berusaha menjatuhkan salah satu pasangan calon Bupati.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Tepiter, Iptu Edi Mardi mengakui banyaknya akun Facebook abal-abal yang menyebar isu Sara, ujaran kebencian dan menyudutkan paslon Bupati dan Aakil Bupati Kerinci.

"Hingga saat ini ada 29 akun facebook yang sudah dilaporkan tim Patroli Cyber Polres Kerinci ke polda Jambi, bahkan 80 persen dari 29 akun facebook sudah di blokir, yakni sekitar 25 akun facebook, sedangkan yang lainnya masih dalam proses,"ungkapnya.

Tidak hanya akun abal-abal saja, lanjutnya akun resmi milik pribadi dari media sosial Facebook juga terus dipantau. Mulai dari statusnya di Facebook, Komentsr dsn Posting Netizen.

"Semua Percakapan-percakapan yang memprovokasi masyarakat dan menggangu keamanan masyarakat, baik dimasa Pilkada, Pileg dan Pilpres akan selalu dipantau Tim Patroli Cyber Polres Kerinci,"jelasnya.(ade)

25 Akun Facebook Sudah Diblokir