Breaking News

Disperindag Gelar Pertemuan dengan Pedagang, Iksan : Ini Ulah Oknum

Suarakerinci.com, KERINCI-Informasi akan adanya dugaan pungutan Liar di Pasar Bedeng VIII, membuat Dinas Perdagangan melalui bidang Pengelolaan pasar bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Maya malam tadi memanggil Asosiasi pedagang belok balai dan pedagang di Pasar Bedeng VIII kerumahnya.


Pada pertemuan tersebut hadir Asosiasi pedagang Belok Balai serta perwakilan pedagang penghuni kios, dalam pertemuan itu para pedagang menyampai keluhannya kepada Kabid pengelolaan Pasar, Maya Novefri.


"Kami cukup kewalahan dengan adanya pungutan ini buk, ada oknum yang tidak bertanggung jawab memintanya,"ungkap salah seorang pedagang.


Mendengar keluhan pedagang, Kabid Pengelolaan Pasar, Maya Novefri menegaskan agar kedepannya agar pedagang melapor kepada pihaknya, jika ada pungutan diluar retribusi pasar yang ditarik pihaknya.


"Aturannya kan ada Perda nomor 21 tahun 2011, kalau diluar itu namanya pungli jika ada anggota saya yang berlaku demikian laporkan ke saya,"katanya.


Namun, lanjutnya jika benar dugaan pungli tersebut bukan dari Dinas, pedagang bisa melaporkannya kepada tim Saber pungli maupun dinas terkait untuk menangani permasalahan tersebut.


"Permasalahan ini bisa dilaporkan ke Tim Saber Pungli,"tegasnya.


Iksan, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan berdasarkan pertemuan antar Asosiasi pedagang dan penghuni Kios, ternyata tidak ada yang salah dalam tata kelola pasar bedeng VIII. Namun yang jadi permasalahannya adalah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab diduga melakukan pungli.


"Kita berharap Kepala Disperindag Kerinci, untuk bisa menyurati Sat Pol PP Kerinci untuk bisa mengawasi kinerja anggotanya di pasar,"jelasnya.(ade)


Kabid Pengelolaan Pasar Dengar Aspirasi Pedagang