Breaking News

Bagian Hukum Sudah Terbitkan 333 SK, Zufran Penertiban SK Bakal Lebihi Target

Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam kurun waktu 1,5 bulan, Bagian Hukum setda Kabupaten Kerinci sudah menerbitkan 333 Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci, 18 Peraturan Bupati dan Dua Peraturan Daerah (Perda).


Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran membenarkan dalam kurun waktu 1,5 bulan ini sudah 333 SK yang telah kita terbitkan, terutama SK kegiatan bagi semua instansi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.


"Seperti pada tahun 2017 lalu, kita bisa melebihi target yang ditetapkan. Target tahun 2018 ini adalah 500, kita yakin over target,"ungkapnya.


Selain 333 SK, lanjutnya pihaknya juga telah menyelesaikan dua perda yakni perda tentang kawasan asap rokok dan perda kawasan eisata dalam Kabupaten Kerinci. Bahkan dua perda lainnya masih dalam proses penerbitan, karena masih di evaluasi biro hukum Pemprov Jambi.


"Target Perbup kita 20 buah, sekarang sudah terbit 18. Untuk perda 6, dua sudah disahkan, dua tunggu hasil evaluasi serta dua sedang diajukan. Kita yakin melebihi target hingga 150 persen, walau dengan personil terbatas,"jelasnya.(ade)