Rasta Gratis, Bupati : Minta Biaya ke Penerima Rasta Berarti Pungli
Suarakerinci.com, KERINCI-Penyaluran Beras Pra Sejahtera (Rasta) yang dulunya bernama Raskin, kini berubah pola dengan menggratiskan untuk biaya pengambilan raskin oleh para penerima Raskin.
Dengan begitu tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan penerima raskin untuk setiap pengambilan raskin, karena semua biayanya telah ditanggung Pemerintah Kabupaten Kerinci.
"Kalau ada permintaan biaya nantinya, itu namanya pungli. Laporkan kepada kami, biar kami tindaklanjuti,"tegas Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Selain tidak ada biaya, lanjut Bupati Kerinci pendistribusian Rasta harus tepat sasaran. Untuk itu dibentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari kementrian Sosial, juga ada tim dari dinas Sosial dan Bulog yang akan mengawasi dalam penyaluran.
"Nantinya akan gerus dievaluasi, sehingga Rasta tepat sasaran," jelasnya..
Sementara itu, kepala Divre Bulog Sungaipenuh, Zulkifli, kepada sejumlah wartawan, menegakkan, kalau mulai 2018 Rastra adalah Gratis.
"Tahun ini Gratis, termasuk transportasi penyaluran sampai titik distribusi di desa,"sebutnya.(per)
Dengan begitu tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan penerima raskin untuk setiap pengambilan raskin, karena semua biayanya telah ditanggung Pemerintah Kabupaten Kerinci.
"Kalau ada permintaan biaya nantinya, itu namanya pungli. Laporkan kepada kami, biar kami tindaklanjuti,"tegas Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Selain tidak ada biaya, lanjut Bupati Kerinci pendistribusian Rasta harus tepat sasaran. Untuk itu dibentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari kementrian Sosial, juga ada tim dari dinas Sosial dan Bulog yang akan mengawasi dalam penyaluran.
"Nantinya akan gerus dievaluasi, sehingga Rasta tepat sasaran," jelasnya..
Sementara itu, kepala Divre Bulog Sungaipenuh, Zulkifli, kepada sejumlah wartawan, menegakkan, kalau mulai 2018 Rastra adalah Gratis.
"Tahun ini Gratis, termasuk transportasi penyaluran sampai titik distribusi di desa,"sebutnya.(per)
Lounching Pelepasan Rasta ke Masyarakat |