Breaking News

Tinggal 5 Persen Masyarakat Wajib KTP Belum Kantongi E-KTP

Suarakerinci.com, KERINCI-Dari 173.720 wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) di kabupaten Kerinci, tercatat sudah ada 166.000 warga Kerinci yang sudah perekaman untuk pembuatan E-KTP dan sudah memiliki E-KTP, atau kini tinggal sekitar 5 persen masyarakat wajib E-KTP yang belum mengikuti prosedur perekaman untuk mendapatkan E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kerinci, Hakiman mengakui saat ini tinggal 5 persen dari jumlah wajib E-KTP di Kerinci yang belum mengikuti proses perekaman. Dengan jumlah tersebut dalam waktu dekat semua masyarakat wajib E-KTP yang ada di Kerinci bisa rampung.

"Tinggal beberapa orang lagi, yang jelas kita bekerja secara maksimal,"ungkapnya.

Dikatakannya, dengan jumlah 7720 orang lagi yang wajib E-KTP, pihaknya menargetkan penyelesaian E-KTP bagi yang wajib ktp di Kerinci pada Bulan desember tahun 2017. Ditengah usaha sosialisasi yang terus diserukan pihaknya, baik melalui Pemerintah Desa maupun langsung turun ketengah masyarakat.

"Kita juga berusaha untuk jemput bola, agar pelayanan E-KTP bisa segera dilayani dengan baik,"terangnya.