Lima Tunjangan Tenaga Pendidik Dicairkan
Suarakerinci.com, KERINCI - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya tunjangan bagi tenaga pendidik di Kerinci atau guru dan pengawas dalam Kabupaten Kerinci dalam waktu dekat akan cair. Tidak tanggung-tanggung lina kategori tunjangan bagi tenaga pendidik dan pengawas cair sekaligus.
Lima Tunjangan bagi para guru dan pengawas yang dicairkan adalah, Tunjangan Daerah Khusus, Daerah Terpencil, Tambahan Penghasilan Tunjangan Penghasilan dan Tunjangan Kualifikasi Strata Satu.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, Amri Swarta membenarkan tujangan bagi para guru dan pengawas yang dicairkan akan langsung masuk ke rekening Guru dan Pengawas yang berhak menerimanya.
"Alhamdulillah untuk guru dan pengawas di kabupaten Kerinci, mulai besok (hari ini, red) sudah bisa dicairkan dan langsung masuk ke Rekening dari Guru dan Pengawas,"katanya.
Dijelaskannya, ntuk penerima Tujangan tersebut telah ada syarat yang telah ditetapkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. "Seperti Tunjangan Daerah Terpencil non PNS itu, minimal masa kerjanya 2 tahun, sedangkan Empat Tunjangan lainnya itu, Minimal 5 hingga 10 tahun masa kerjanya,"terangnya.
Dia menyebutkan, Lima Tunjangan tersebut diantaranya, Tunjangan Daerah Khusus, Daerah Terpencil, Tambahan Penghasilan, Tunjangan profesi dan Kualifikasi S1.
"Kalau Tancil anggarannya, Rp 737 juta yang guru non sertifikasi, perbulan Rp 250 ribu, pencairan untuk 6 bulan, jumlah penerima 504 guru. Untuk tunjangan Khusus anggaran Dananya Rp 724 juta dengan jumlah penerima 38 orang,"sebutnya.(oq)