Disdik Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas
Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam usaha untuk meningkatkan mutu dan kinerja dari pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam Kabupaten Kerinci. Dinas Pendidikann (Disdik) Kerinci menggelar Diklat peningkatan kompetensi pengawas.
Diklat yang dilaksanakan dalamm bentuk kegiatan supervisi dan observasi di tingkat satuan pendidikan tersebut diikuti 39 pengawas SD dan SMP di Kerinci, diklat dilaksanakan dikarenakan Pengawas sekolah merupakan ujung tombak dalam peningkatan pendidikan di Kerinci.
Atas alasan tersebut maka diperlukan peningkatan kompetensi para pengawas, diklat sendiri dibuka oleh bupati Kerinci, H Adi Rozal yang pelaksanaannya teeselenggara sejak Senin 07/06 dan berakhir 17/06 yang ditutup secara resmi oleh Kadisdik Amri Swarta di Aula Hotel Kerinci.
Pada kegiatan diklat tersebut, dihadirkan Nara sumber dari pejabat Dirjen GTK Kemendikbud. Selain alasan penibgkatan mutu, diklat sendiri dilaksanakan atas dasar Permendikbud RI nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Kerja Sekolah.
Kepala Disdik Kerinci, Amri Swarta menjelaskan Permendikbud tersebut akan dilaksanakan mulai Tahun Ajaran baru 2017, tentu kita siap meskipun sampai saat ini masih ada pro kontra dari berbagai elemen masyarakat.
"Namun kedepannya tentu kita lihat dan tunggu sosialisasinya nanti dari Kemendikbud apakah sistem Zonasi untuk uji coba ataw diberlakukan serentak, kita dlm posisi wait and see (Menunggu dan Melihat, red), tegas mantan sekwan sekaligus seniman Kerinci, Amri Swarta.(oq)