Breaking News

Sungai Penuh Kekurangan Blanko E-KTP

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Kehabisan blangko untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP)  yang terjadi di Kota Sungai Penuh sudah terjadi sejak Bulan September tahun 2016, baru pertengahan bulan April 2017 blanko E-KTP baru diberikan Pemerintah pusat, namun jumlahnya sangat minim hanya 4 ribu blanko.

Kondisi tersebut mengakibatkan kota sungai penuh yang kebutuhan blankonya sebanyak 36 ribu tidak terpenuhi, Kota Sungai penuh pun kekurangan 32 ribu blanko lagi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sungai penuh telah memgusulkan kepada Kementerian untuk meminta 32 blanko E-KTP, namun baru bisa direalisasikan hanya 4 ribu blanko E-KTP, sehingga secara otomatis pelayanan E-KTP disungai penuh terkendala.

"Jika kita cetak semua permintaan perubahan data e-KTP Kita bakal kekurangan blangko nanti. Terpaksa kita hanya mencetak untuk yang telah melakukan perekaman dan belum memiliki e-KTP sama sekali. Hal ini dikarenakan kita sangat kekurangan Blangko. Yang kita butuh 36 ribu, yang kita terima hanya 4000 blangko," Kata Syamsir Alam, Kabid Kependudukan dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Sungaipenuh, Zamroni membenarkan jika dilihat dari data penduduk yang wajib memiliki e-KTP sangat banyak, bahkan saat ini ada 12 ribu  orang mesti melakukan perekaman dan dicetak KTP nya. Namun yang jrlas pihaknya tidak bisa melayani pembuatan e-KTP secara menyeluruh, lantaran Pemkot Sungaipenuh hanya mendapat 4 ribu blangko.

"Ya, kita sangat kekurangan Blangko. Ada kurang lebih 12 ribu oang penduduk kita yang belum memiliki e-KTP sama sekali. Jika separohnya saja yang telah melakukan perekaman dan menuntut cetak e-KTP tentu hal ini sudah tidak mencukupi,"terangnya.(oq)