Cafe, Restoran, Rumah Makan hingga Tempat Karaoke Dilarang Beraktivitas Selama Ramadhan
Suarakerinci.com, KERINCI-Plt Kasat Satpol-Pp Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi menegaskan dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, pihaknya telah melakukan himbauan kepada pengusaha cafe hingga tempat karaoke untuk menghormati yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Saya menghimbau sejumlah pengelola tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke dan rumah makan selama bulan Ramadhan ini, dengan sadar menghentikan kegiatannya sementara waktu," ungkapnya.
Seperti rumah makan jelasnya, jika pun tetap ingin membuka di bulan puasa, untuk membuat secara tertutup agar tidak terlihat dari luar, sehingga tidak mengganggu kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. "Kalau mau buka, jangan terlalu pulgar," sebutnya.
Untuk mengantisipasi masih bandelnya seperti pemilik tempat hiburan, dirinya menyatakan bahwa akan menyiapkan tim pemantau terkait hal tersebut. Pihaknya, kata dia, akan melakukan pengawasan dan kontrol selama bulan Ramadhan. “Jadi tidak ada lagi tempat karaoke yang buka selama Ramadhan, semua harus tutup,” tegasnya.
Pihaknya juga mohon bantuan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi hal tersebut, masyarakat juga dapat melaporkan kepada pihaknya, ketika masih ada tempat hiburan yang buka pada saat Ramadhan.
"Bagi warga yang melihat, kami minta untuk segera melapor. Begitu juga jika ada pertikaian didesa juga segera lapor," pintanya.(oq)