Salahgunakan Narkoba, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH - Polres Kerinci melalui Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil meringkus Dua orang pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/4) sekira pukul 17.50 wib.
Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan Narkotika yang tidak lain sepasang kekasih berhasil diamankan polres Kerinci.
Informasi yang diterima, Dua pelaku yang berhasil diringkus tersebut yakni IC (39) dan F (30) seorang wanita ditangkap di salah satu rumah kontrakan di kelurahan di Kecamatan Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP M. Ali Hadinur, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Syamsu Jaya, membenarkan telah terjadi penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut. Penangkapan ini, atas laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba. Saat dilakukan penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci pelaku kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba.
"Penangkapan ini sendiri atas peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada Polres," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, lanjutnya pihaknya menemukan dua bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu."Diketahui hasil penimbangan sementara dengan pembungkus plastik seberat 1,16 gram," terangnya.(oq)