Breaking News

Seluruh Kepsek Sungai Penuh Telah Habis Masa Jabatan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Hingga saat ini semua Kepala Sekolah dalam kota Sungai Penuh telah habis masa jabatan, pasalnya secara aturan masa jabatan kepsek berlaku hanya empat tahun.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Mardianus, membenarkan masa jabatan semua kepsek lingkup Pemkot Sungaipenuh sudah habis. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya berencana akan melantik Kepsek dalam Kota Sungai Penuh yang baru.

"Secara aturan masa jabatan kepsek di Sungapenuh sudah habis selama satu tahun lebih,"ungkapnya.

Hal ini terjadi dikarenakan permasalahan teknis, lanjutnya pasalnya pada tahun 2015 merupakan waktu sempit  tidak memungkinkan untuk melakukan pergantian dan pelantikan kepala sekolah, lantaran dalam suasana pemilihan kepala daerah.

“Perombakan Kepsek sudah harus dilaksanakan, karena jabatannya sudah lewat, jadi perlu dilakukan penyegaran lagi,” terangnya.(oq)