Puluhan Tempat Karaoke dan Cafe Tak Berizin
KERINCI-Hingga saat ini perkembangan Tempat hiburan berupa Cafe dan Karaoke di Kabupaten Kerinci terus menjamur. Bahkan, saat ini tercatat ada puluhan usaha Cafe dan Karaoke yang aktif dalam Kabupaten Kerinci. Namun tidak jelas akan izin usahanya, alias illegal.
Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kerinci, Damhar mengakui semakin bertambahnya usaha karaoke didalam Kabupaten Kerinci, hal ini sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir ini. Usaha kataoke cukup mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Namun, untuk jumlah lokasi usaha karaoke yang ada di Kabupaten Kerinci secara keseluruhan belum ada kejelasan. Tapi untuk usha karaoke yang sudah mengantongi izin hanya ada tiga lokasi karaoke saja, selebihnya masih berstatus illegal.
"Untuk lokasi karaoke didekat bukit tengah itu jelas ullegal, karena dilokasi perkantoran Pemkab kerinci tidak bolah diberi izin, namun untuk menertibkannya itu tugas Pol PP,"ungkapnya.
Untuk cafe, lanjutnya saat ini ada puluhan cafe yang ada di Kerinci, pasalnya usaha yang berbentuk usaha minuman seperti kedai kopi sudah dikategorikan sebagai usaha cafe. Jumlahnya sangat banyak di kabupaten Kerinci saat ini.
"Untuk cafe banyak di Kerinci, ada beberapa yang urus izin selebihnya belum,"terangnya.(oq)