Breaking News

Pemeriksaan Tiga Saksi Kasus Bansos 2008 Ditunda

SUNGAIPENUH-Agenda Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh Selasa siang (31/1) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Kerinci 2008 yang lalu ditunda pelaksanaannya.

Hal ini dikarenakan di Kejari Sungaipenuh ada kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, sehingga memaksa pelaksanaan pemeriksaan saksi ditunda hingga Kamis pekan depan.

Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan mengatakan rencanabya bakal dilaksanakan pemeriksaan tiga saksi dari kasus Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Kerinci 2008 yang lalu.

Namun, karena saat ini ada kunjungan dari Kejati terpaksa pelaksanaan pemeriksaan tiga saksi tersebut ditunda pelaksanannya.

"Ditunda hingga Kamis pekan depan, tiga saksi yang rencana dimintai kesaksiannya adalah Adi Muklis, Syukur Kela Barajo dan Munir yang merupakan pelapor," singkatnya.(oq)