Pejabat Eselon Tiga dan Empat Tak Jelas, Program Pemkab Kerinci Terbangkalai
Suarakerinci.com, KERINCI-Setelah diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pada januari 2017, saat ini semua pejabat eselon tiga dan empat statusnya non job.
Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kerinci, yang namanya tidak ingin dituliskan. Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kasi disalah satu SKPD Kerinci, namun untuk pelaksanaan pekerjaan belum bisa dijelaskan pihaknya. Bahkan, bisa dikatakan dirinya sudah non job.
"SKPD kami kan digabung, sekarang mau apa. SOTKnya berubah, saat ini pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai kasi di SKPD di kantor lainnya yang dimerger dengan kantor kita juga ada tiga orang, sekarang siapa yang harus bertanggung jawab,"ungkapnya
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin saat dikonfirmasi menyarankan kepada Bupati Kerinci, H Adi Rozal untuk segera memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menyusun dan melaksanakan rapat baperjakat dalam hal menyusun dan mengisi jabatan eselon tiga dan empat.
"Melalui tim baperjakat sebagai bahan pertimbangan bagi bupati untuk segera melantik pejabat eselon tiga dan empat, karena ini sudah hampir pertengahan januari,"sebutnya.
"Pasalnya, pejabat eselon tiga dan empat merupakan ujung tombak dalam pemberi pelayanan kepada masyarakat,"jelasnya.(oq)