238 Kendaraan ditilang dan 20 Motor Diamankan, Dalam Operasi Zebra Polres Kerinci
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi zebra yang dilaksanakan Kepolisian Resort Kerinci. Polres Kerinci melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mendapati sejumlah pelanggaran, sebanyak 236 kendaraan terpaksa ditilang pihak Polres Kerinci.
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Supariyanto, mengatakan hingga hari ke tujuh sebanyak 236 kendaraan ditilang dalam operasi zebra yang dilaksanakan pihaknya."228 roda dua dan delapan kendaraan roda empat," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga mengamankan 20 unit kendaraan roda dua tanpa surat dan dokumen resmi.
Dia menghimbau kepada pemilik kendaraan roda dua yang diamankan, untuk bisa menyerahkan foto copy dokumen atau Surat Kepemilikan kendaraan bermotor.
"Untuk roda dua yang diamankan, pemilik boleh mengambil kendaraan, namun harus menyerahkan dokumen kepemilikan, seperti Foto copy BPKB ataupun STNK. Namun proses tilang tetap dilakukan," jelasnya.(oq)