Breaking News

17 Desa Sungai Penuh Pilkades Serentak, Usai Perda

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Hingga saat ini masih ada 17 Desa dalam Kota Sungai Penuh masih di Jabat Pelaksana Tugas Kepala Desa, karena masih menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Secara serentak usai adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemerintah desa mengatur tentang Pilkades.

Ke 17 Kades di Sungai Penuh tersebut akan segera diisi, dengan pelaksanaan Pilkades secara serentak di Kota Sungai Penuh.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPMPPD-KB) kota Sungaipenuh, Zamroni mengatakan Pilkades untuk 17 desa dalam Kota Sungai Penuh secara serentak akan dilaksanakan dan dijadwalkan dengan baik. Namun untuk kepastian jadwal pelaksanaannya belum bisa ditentukan.

"Pokoknya yang pasti pilkades akan dilaksanakan 2017, kalau waktunya kita belum pastikan, yang pasti usai penetapan perda,"terangnya.

Dikatakannya, sampai saat ini jadwal pilkades serentak belum bisa ditetapkan karena masih menunggu penetapan Peraturab Daerah tentang Pemerintah desa, yang akan dibahas dan disahkan DPRD Kota Sungai Penuh didasarkan usulan Pemkot Sungai penuh.

"Kita berharap Perda tentang Pemerintah desa yang mengatur tentang Pilkades bisa dibahas dan disahkan sesegera mungkin, agar kita bisa menjadwalkan pilkades serentak secepatnya,"sebutnya.(ade)