Larikan Anak Kapolsek, Andika dan Roki Diringkus Polisi
Suarakerinci.com, KERINCI - Entah apa yang ada dipikiran dua pemuda warga Limok Manih Pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau, atas nama Andika (23) dan Roki (22) yang melakukan aksi nekat dengan melarikan anak salah seorang Kapolsek di Kerinci.
Parahnya lagi, anak tersebut masiklh dibawah umur. Alhasil, keduanya terpaksa mendekam di penjara, setelah diringkus petugas kepolisian.
Informasi dari Polres Kerinci, Andika dan Roki ini melarikan korban atas nama F dan S, dua kakak beradik yang merupakan anak Kapolsek.
"Keduanya anak Kapolsek," kata Kabag Ops Kompol Priyo P, Jumat malam (15/7).
Menurutnya, aksi kedua pelaku terjadi pada Kamis (14/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Kasus ini dilaporkan lansung oleh orang tua korban ke Polres Kerinci LP/ B_ 385/VII/2016/Jambi/ Res Kerinci, Tanggal 15 Juli 2016 sekira pukul 10.00 WIB.
Atas laporan tersebut, dirinya bersama kasat Reskrim lansung memimpin tim Opsnal Polres Kerinci melakukan menangkap pelaku pada Jumat tadi siang.
"Tadi siang Jumat (15/7) pukul 12.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda, Pelaku pertama kali diamankan yakni Andika di Desa Pulang Tengah. Setelah dilakukan pelacakan melalui nomor telepon selulernya, akhirnya pelaku Roki diamankan di Desa Sungai Deras, Air Hangat Timur,"sebutnya.(oq)