Jumlah Tagihan PBB Termahal Hanya Rp 25 ribu Pertahun, Masyarakat Kayu Aro Terbanyak Belum Setor PBB
Suarakerinci.com, KERINCI-Hingga saat ini kesadaran akan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan belum sepenuhnya terealisasi. Tercatat dalam kurun beberapa tahun belakangan ini, masih banyak masyarakat yang belun setor PBB, terutama didaerah Kayu Aro yang pada tahun sebelumnya maksimal sebesar Rp 25 ribu setahun.
Bahkan, Berdasarkan data yang diterima pihak DPPKAD Kerinci bidang pajak dan retribusi daerah khusus PBB menyebutkan masih babyak masyarakat yang belum setoe PBB bahkan ada yang belum bayar dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Salah satunya di kayu aro, masyarakatnya banyak yang bepum bayar PBB. Padahal, pembayaran yang didasarkan aturan lama tidaklah begitu mahal hanya Rp 25 ribu setahun,"ungkap Musliadi Kasi PBB.
Parahnya lagi, ditambahkannya karena tidak pernah setor PBB, sejumlah nama masyarakat pun tidak terdaftar sebagai masyarakat Wajib PBB sesuai yang ditentukan.
"Banyak masyarakat yang tidak terdaftar di buku kami, karena sebagian besar kami masih memakai data lama. Pemerintah desa maupun Masyarakat itu sendiri tidak melaporkan ke kami,"seburnya.
Kondisi ini, lanjutnya sudah terjadi sejak lama. Padahal pihaknya telah jauh-jauh hari mengintruksikan kepada Pihak Kecamatan, Kepala Desa bahkan masyarakat untuk segera melunasi PBBnya.
"PBB yang dibayarkan didasarkan atas lahan bangunan dan usahanya, sekarang sudah ada sistem baru perhitungannya tidak seperti dulu. Perkaliannya jelas, hingga merujuk pada hasil PBB yang harus dibayarkan. Kami menghinbau masyarakat untuk sadar akan membayar PBB. Dengan membawa Foto copy sertifikat tanah dan KTP,"sebutnya.(oq)