Kali ini IJ Diperiksa Sebagai Tersangka
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan korupsi biaya makan minum petugas Pemadam Kebakaran tahun 2014 terus berlanjut, Bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat PLT Kadis PU Kota Sungah Penuh, IJ akan diperiksa sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi pemeriksaan IJ sebagai tersanga, dijadwalkan pada hari Rabu 29 Juni mendatang di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Dian membenarkan Kepala BPBD akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan TP korupsi biaya makan minum petugas Damkar tahun 2014.
"Rencananya ada pemanggilan hari Rabu mendatang. Terkait kasus makan minum damkar tahun 2014. Pemanggilannya untuk yang ketiga kali, Untuk terkait tesangkanya konfirmasi ke Pak Kajari langsung," ungkapnya.
Sementara Kepala Kejari Sungai Penuh, Agus Widodo membenarkan akan ada pemeriksaan kepala BPBD Rabu depan. IJ diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makan-minum Damkar 2014.
"benar akan ada pemeriksan pada Rabu minggu depan. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus Damkar,"jelasnya.(oq)