Breaking News

Tiga Kali Sosialisasi, Pembangunan Tempat Ibadah MTA Tetap Diprotes

Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam beberapa waktu terakhir, sudah tiga kali sosialisasi yang dilaksanakan, pihak Majlis Tafsir Alquran (MTA) bersama masyarakat Desa Sungai Tanduk, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi lokasi pengajian MTA. Namun rencana tersebut dilarang Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pasalnya, selama tiga kali sosialisasi belum ada satu katapun dari masyarakat yang mengizinkan pembangunan tempat pengajian MtA tersebut.

"Kalau kita tidak bisa mengeluarkan izin, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Kementerian Agama, dimana paling tidak 90 umat menerima 60 warga setempat menerima, ini semuanya menolak,"ungkap, Damhar Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu.

Sejauh ini, lanjutnya hasol kesimpulan pertemuan terakhir diputuskan tidak bisa dikeluarkan IMBnya, karena penolakan dari masyarakat.

Sedangkan untuk kedepannya terserah MTA, mau bagaimana asal tidak mengganggu interent desa  yang berujung pada konflik.

"Kalau dipaksakan tidak bisa, karena tidak boleh secara aturan. Silahkan mau pindah membangun tempat ibadah, seperti di bangko dan di bungo serta lainnya,"jelasnya.(oq)