Soal Tanah, Ternyata Pemkab Sudah Somasi Dr Luknis
Suarakerinci.com KERINCI-Hingga saat ini, permasalahan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kerinci belum juga rampung diselesaikan, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui Lawyer Pemkab Kerinci telah mensomasi Dr Luknis Sabri selaku penjual tanah.
Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan mengatakan Pemkab Kerinci melalui Lawyer sudah mensomasi Penjual Tanah, untuk meminta tanggung jawab menyelesaikan tanah tersebut.
"Kita memberikan tempo 30 hari kepada Penjual tanah atas nama Dr Luknis untuk menyelesaikannya,"ungkapnya.
Usaha lainnya, lanjutnya pihaknya juga akan melakukan pertemuan langsung dengan penjual tanah untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.
"Kita juga mau langsung bertemu Dr Luknis, di Tangerang,"katanya.
Ditanya jika usaha yang kesekian kalinya dilakukan Pemkab Kerinci juga tidak mempan, Erwan menegaskan maka Pemkab Kerinci akan mengambil langkah hukum dalam penyelesaian tanah tersebut.
"Kalau tidak diselesaikan Dr Luknis, maka Dr Luknis selaku penjual tanah yang akan kita gugat secara hukum,"tegasnya.(oq)