Hebat, Pemkab Kerinci Sulap Lahan Penggemukan Ternak jadi TPST
Suarakerinci.com, KERINCI-Sejak dilarang pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di talang kemulun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci pun membuat insiatif dengan mengalih fungsikan lahan penggemukan dan pengengan Ternak sapi di Simbulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman milik Pemkab jadi TPST.
Lahan yang cukup luas dan berbentuk lembah yang berada di belakang kantor UPTD Perernakan Simbulun Pantai, Kecamatan Bukit kerman tersebut, dimanfaatkan Pemkab Kerinci jadi tempat pembuangan sampah oleh Pemkab Kerinci.
"Di talang Kemulun dulu ditolak, meski sebelumnya kita sudah penuhi permintaan warga, seperti merehab jalan, menutup armada sampah yang angkut sampah, tapi tetap ditolak. Makanya kita pindahkan ke simbulun pantai,"ungkap Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Dikatakannya, ditunjuknya lokasi tersebut dikarenakan lokasinya cukup cocok untuk pembuangan sampah, selain bentuknya curan juga jauh dari daerah Aliran Sungai.
"Bentuk lokasi pembuangan sampah seperti kuali, setelah dibuang ditimbun jadi tidak mempengaruhi permukiman lainnya,"sebutnya.(oq)