Ganti Rugi Tanaman Tumbuh LP Masih Belum Ada Kejelasan
Suarakerinci.com, KERINCI-Hingga saat ini masyarakat selaku pemilik lahan yang telah diserahkan ke Kemenkumham RI untuk pembuatan LP, masih belum menerima kejelasan akan kapan pemberian ganti rugi tanaman tumbuhnya seperti yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Salah seorang pemilik tanaman tumbuh, Lukman Hakim menyebutkan secara keseluruhan jalan telah ditempuhnya untuk memperjuangkan ganti rugi tanaman tumbuh dia dan rekan-rekannya.
Seperti ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kerinci, ke Pemkab Kerinci. Nanun, sampai saat ini belum ada titik terang akan kapan realisasi pencairan ganti rugu tanaman tumbuhnya.
"Ke DPRD Sudah, kami mengadu. Sampai sekarang belum ada kejelasan,"ungkapnya.
Asisten I Setda Kerinci, Afrizal mengatakan hingga saat ini lokasi pembangunan LP di Kemantan Hilir dan penawar belum diserahkan Pemkab Kerinci ke Kemenkumham RI, lantaran belum selesainya ganti rugi tanaman tumbuh.
"Belum ada kepastian pembangunan LP, karena ganti rugi tanaman tumbuh belum selesai,"sebutnya.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Kerinci, H Adi Rozal menjelaskan sebelumnya Pemkab Kerinci sudah menganggarkan dana Rp 500 juta untuk ganti rugi tanaman tumbuh dilokasi LP, namun sayangnya jumlah dananya tidak cukup.
"Sekarang kita menunggu kepastian dari Kemenkumham RI kapan LP dibangun, kalau sudah jelas baru ganti rugi tanaman tumbuh kita selesaikan. Sebelum itu lebih baik kita manfaatkan anggaran yang ada untuk kebutuhan yang terbilang lebih penting dulu,"jelasnya.(oq)