Breaking News

Warga Diajak Bayar Pajak Lebih Awal, Pemkot Sungai Penuh Genjot Kepatuhan


suarakerinc.id, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah sosialisasi kebijakan pembayaran pajak lebih awal, yang memungkinkan wajib pajak melunasi kewajibannya hingga 90 hari sebelum jatuh tempo.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat agar lebih leluasa mengatur waktu pembayaran. Menurutnya, kemudahan tersebut tidak hanya membantu warga menghindari denda, tetapi juga menciptakan budaya tertib pajak di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Dengan membayar lebih awal, kendaraan tetap aktif dan terhindar dari sanksi keterlambatan,” ujar Alfin.

Sosialisasi kebijakan ini dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah berharap, pendekatan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.

Lebih lanjut, Alfin menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari sektor ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk membiayai berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan publik.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, fasilitas umum, dan program kesejahteraan,” jelasnya.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, kebijakan pembayaran lebih awal juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem administrasi yang lebih modern. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, masyarakat kini dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih cepat dan praktis.

Pemerintah Kota Sungai Penuh pun terus mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Partisipasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Kesadaran membayar pajak adalah bentuk kontribusi langsung masyarakat. Dengan disiplin membayar tepat waktu, kita bersama-sama membangun Sungai Penuh menjadi kota yang lebih baik,” tutup Alfin.