Babak Akhir Kisruh Bupati Cup, Fakta KTP Pino Terungkap
suarakerinci.id, KERINCI- Kehebohan terkait Tanding Ulang Bupati Cup Kerinci 2025 di Lapangan Bola Siulak Panjang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, semakin panas di kalangan publik.
Masalah muncul setelah pertandingan antara PS Semurup melawan PS Song Song Barat (SSB) Siulak Gedang pada Jumat sore, 21 November 2025, yang berakhir melalui adu penalti. PS SSB langsung memprotes keikutsertaan pemain PS Semurup, Pino Ramanda, karena dianggap belum sah bermain.
Panitia, yang sebelumnya sempat dituding tidak netral, justru berhasil mengungkap niat manajer PS Semurup untuk mencurangi jalannya pertandingan. Hasil pengecekan di Dukcapil Kerinci menunjukkan Pino baru resmi tercatat sebagai penduduk Kerinci pada 24 November 2025, tiga hari setelah pertandingan. Sebelumnya, Pino tercatat sebagai warga Intan Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua PSSI Kerinci, Al Fikri, menegaskan bahwa sebelum pertandingan dimulai, PS SSB sudah melayangkan protes agar Pino tidak ikut bermain. Manajer PS Semurup tetap bersikeras bahwa data Pino valid dan siap menerima konsekuensi jika terbukti salah. Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua KONI Kerinci, pengawas pertandingan, panitia, serta kedua manajer tim.
"Lalu dibuat pernyataan, kalau memang tidak asli siap dikalahkan setelah usai pertandingan. Apabila terbukti data identitas Pino Penduduk luar sesuai aplikasi Dukcapil PS Semurup siap dikalahkan.”katanya.
"Bila terbukti Pino KTP nya di luar Kerinci secara aplikasi di Dukcapil siap dikalahkan dan dikenai sanksi. Secara regulasi pernyataan itu PS SSB yang menang.”katanya.
Berdasarkan hasil pembuktian identitas Pino Ramanda di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemkab Kerinci, terungkap bahwa identitasnya merupakan penduduk Intan Jaya Kabupaten Tanjab Barat.
Hasil Pembuktian Identitas di Kantor Dukcapil Kerinci di saksikan kedua utusan kesebelasan dan panitia pertandingan Bupati Cup Kerinci, terungkap history biodata Pino Ramanda baru pindah dari Tanjab Barat ke Kerinci setelah pertandingan usai pada 21 November 2025.
“Status pindah Pino, pada 2018 dari Sawahan Jaya pindah Penduduk ke Pasar Semurup, lalu di tahun sama pindah lagi ke Sawahan Jaya.
Setelah itu, pada tanggal 27 Juni 2022 tercatat Pino pindah penduduk dari Sawahan Jaya Kerinci ke Intan Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”
“Lalu Histori data kepindahan penduduk tercatat lagi pada Senin Pagi tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 09:30 WIB, setelah pertandingan Bupati Cup pada Jum’at 21 November 2025. Kejanggalan data pindah di Dukcapil sesuka hati perlu diusut, karena dapat merugikan banyak pihak,”sebjt sumber.
Sekarang, history data KTP Pino Ramanda terhitung dari tanggal 24 November 2025 secara sah terdaftar di Dukcapil Kerinci pindahan dari Intan Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Desa Sawahan Jaya Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci. ubah total. (qhy)
