180 Berkas Disita Kejari, Diduga Terkait Kasus PJU di Dishub Kerinci
Informasi yang diterima pihak kejari berhasil mengumpulkan 180 dokumen, diduga terkait PJU yang dilaksanakan Dishub Kerinci pada tahun 2023 lalu yang mengakibatkan kerugian negara Rp 5,4 Milyar.
Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi membenarkan penggeledahan Kantor Dishub Kerinci yang dilaksanakan pihaknya, dalam penggeladahan yang dilakukan terbit penyidik menyita sebanyak 180 dokumen terkait PJU pada tahun 2023.
"Saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 masih dalam tahap penyidikan,"ungkap Andi saat konferensi Pers.
Sejauh ini, lanjutna ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak pemerintah kabupaten Kerinci dalan hal ini Dishub Kerinci. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.
"Kita masih dalam tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar. Dari penggeledahan di Dishub kita sita 180 dokumen," jelasnya.
"Untuk saksi sudah kita periksa sebanyak 8 orang, akan terus kita tindak lanjuti. Karena terdapat kerugian negara dalam proyek PJU 2023 ini," jelasnya.(qhy)