Breaking News

Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Lingkup Pemkab Kerinci Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Suarakerinci.id, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDMD Kerinci secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi PPPK periode ke II lingkup Pemkab Kerinci.

Hal ini didasarkan atas surat Bupati Kerinci Nomor 800.1.1.2/013/BKPSDMD/XI/2024 tentanh seleksi penerimaan PPPK dilingkuo Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2024 periode ke II.

Klik link dibawah:

Pengumuman Seleksi PPPK Kerinci Periode II

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan membenarkan Pemkab Kerinci kembali membuka seleksi penerimaan PPPK Periode ke II.

"Ya, pemkab kerinci kembali membuka seleksi penerimaan PPPK untuk periode ke II, pengumuman secara resmi diumumkan secara tertulis di Website resmi BKPSDMD Kerinci,"ungkapnya.

Untuk syarat pendaftaran, lanjutnya hampir sama dengan syarat pendaftaran pada penerimaan seleksi PPPK sebelumnya, seperti Pas foto, KTP, Surat lamaran ditulis tangan, scan asli ijazah, transkrip nilai, portopolio dan surat pengalaman kerja, foto dokumen aktivitas kantor, surat keterangan aktif bekerja.

"Bagi peserta lulusan PPG pesyaratannya menyesuaikan dengan persyaratan yang telah ditetapkan,"sebutnya.

Ditanya terkait jadwal seleksi, Affan menjelaskan seleksi penerimaan PPPK periode kedua dilaksanakan dari tanggal 1 November 2024 hingga tanggal 31 Mei 2025.

"Untuk layanan informasi terkait seleksi Penerimaan PPPK periode ke II, calon peserta bisa menghubungi nomor : 08226686024, atau email resmi BKPSDMD Kerinci : [email protected],"tutupnya.(qhy)