Breaking News

Telan Dana Lebih Rp 24 Milyar, Pelaksanaan Pembangunan Terminal Baru Bandara Depati Parbo Disorot

Suarakerinci.id, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mendapapt kucuran dana dari Kementerian Perhubungan, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan kelanjutan fasilitas bandara Depati Parbo Kerinci, berupa Terminal Baru.

Tidak tanggung-tanggung Kementerian Perhubungan RI, berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, untuk anggaran kelanjutan pengembangan bandara depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 Milliar. 

Pembangunan bandara depati Parbo ini meliputi pekerjaan terminal baru dengan luas 1200 M2 dan akses jalan terminal 6.787 M2 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja.

Berdasarkan informasi PT Putra Rato Mahkota yang beralamat Jl. Gajah Mada 3-5, Komplek Duta Marlin Blok F. No. 4, Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat - DKI Jakarta ditunjuk sebagai pihak pelaksana.

Menariknya, dengan dana yang cukup besar tersebut megaproyek tersebut justru menjadi sorotan ditengah masyarakat, lantaran diduga pihak ketiga selaku pelaksana melakukan pengurangan volume dan material yang digunakan dengan kualitas jelek atau tidak sesuai dengan RAB.

Pantauan di lapangan terlihat lantai baru selesai dicor dan ada beberapa tiang besi yang tertancap. Namun tidak ada pekerja yang sedang bekerja. 

"Ya, material yang digunakan yaitu batu merupakan batu gunung, selain itu gorong-gorong sudah banyak yang rusak atau hancur," kata Yudi salah seorang aktivis Kerinci - Sungaipenuh. 

Dengan demikian otomatis adanya pengurangan volume pembangunan ini, dirinya meminta Kementerian Perhubungan RI untuk turun langsung ke Kerinci, karena pihak Bandara Depati Parbo diduga tidak melakukan pengawasan yang baik. 

"Pihak Kementerian Perhubungan harus tau ini, karena bisa merugikan keuangan negara," sebutnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta kepada Metrojambi mengatakan informasinya memang ada kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024.Namun kegiatan ini langsung dari Dirjen Perhubungan Udara, dalam hal ini langsung dibawah pengawasan pihak Bandara Depati Parbo. 

"Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi langsung dari Kemenhub," singkatnya.(qhy)



.