Breaking News

Langgar Aturan, Baliho Faizal Kadni masih Terpampang di Pasar Semurup

Suarakerinci.id, KERINCI- Belum lagi masuk proses pemungutan suara, sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di Kerinci sudah mulai melakukan pelanggaran. Terutama dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Seperti yang dilakukan caleg untuj DPR RI, Faizal Kadni yang masih memasang APK berupa ajakan kepada masyarakat ditengah masa tenang pelaksanaan Pemily.

Pantauan suarakerinci.id, Baliho atas nama Faizal Kadni yang diduga melanggar tersebut terpampang di pasar Semurup.

Ini tentu saja menuai kritikan dari masyarakat, lantaran keberadaan baliho Faizal Kadni tersebut melanggar aturan. Bahkan di beberapa titik lokasi baleho yang mengandung unsur ajakan memilih itu masih terpasang. 

"Ini pelanggaran karena terdapat ajakan memilih nomor 4. Kami menilai Paizal Kadni tidak profesional karena sudah melanggar aturan aturan, " ujar Redi salah seorang warga Kerinci.

Atas kondisi tersebut, selaku Warga dirinya  meminta tim Paizal Kadni yang ada di Kerinci untuk menurunkan baleho tersebut. Termasuk Bawaslu Kerinci agar segera bertindak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paizal Kadni yang melanggar aturan tersebut.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kerinci, Doni Aria, saat dikonfirmasi terkait dengan baliho atau APK Paizal Kadni yang melanggar, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan.

"Kita sudah koordinasi tim Paizal Kadni, namun tidak juga diturunkan. Kita terkendala alat untuk menurunkan. Tapi, kita sudah jadwalkan besok akan kita turun secara manual,"jelasnya.(qhy)