Breaking News

Dinilai Lamban, Penerapan IKD di Kerinci Masih Dibawah Angka 1 Perse

Suarakerinci.id, KERINCI - Upaya untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat yang diluncurkan Dirjen Dukcapil RI pada tahun 2022 lalu berbentuk Program Identitas Kependudukan Digital (IKD), ternyata tidak disambut baik oleh Disdukcapil Kerinci.

Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022 usai peluncuran, hingga kini, pengguna IKD di Kabupaten Kerinci masih jauh dari target 25 persen dari Penduduk wajib KTP. 

Data yang diperoleh dari Progres IKD Provinsi Jambi pada akhir April 2023 lalu, untuk Kabupaten Kerinci masih terendah dengan jumlah perekaman atau wajib KTP sebanyak 194.165, sedangkan IKD baru 539 atau baru 0,25 persen. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, Nafritman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk IKD Kabupaten Kerinci masih rendah yakni dibawah 1 persen.

 "Ya masih sangat jauh dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," katanya. 

Kadis Dukcapil Kerinci berdalih ketertinggalan tersebut, dikarenakan masih kekurangan alat (Laptop) dan kurangnya antusias dari masyarakat, karena IKD ini belum diterapkan pengunaannya. 

"Untuk Sosialisasi sudah kita lakukan himbauan melalui Radio dan Media Sosial. Selain itu di kantor juga sudah kita tempel pengumumannya," sebutnya. 

Selain itu, lanjutnya pihak Diadukcapil Kerinci sejauh ini sudah berupaya menerapkannya bahkan setiap petugas turun jemput bola mereka selalu memberi himbauan kepada masyarakat. 

Sementara itu, untuk Kota Sungaipenuh sampai dengan saat ini untuk penerapan IKD baru terealisasi 1.700 orang dari target 19.000 orang. 

Disdukcapil Sungaipenuh juga masih menemui kendala terutama menyangkut bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone,sehingga penggunaan IKD di Kota Sungai Penuh belum bisa mencapai target yang telah ditetapkan pusat. 

Untuk diketahui, manfaat penggunaaan IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat,dimana dalam satu satu aplikasi masyarakat sudah membawa dokumen kependudukan bahkan dokumen lainnya seperti KTP,KK,Kartu Vaksin,NPWP dan lain sebagainya."(qhy)