Mantan Sekwan, Ketua DPRD dan Mantan Ketua DPRD Kerinci Bersama Pejabat Inspektorat Diperiksa Kejari Sungai Penuh
Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH - Mantan Sekretaris DPRD Kerinci, Adli, SH, MH bersama Pejabat serta Ketua dan Mantan Ketua DPRD Kerinci, Senin (13/2) diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Mantan Sekwan DPRD Kerinci, Adli datang ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sekitar pukul 8.30 wib, memasuki ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.30 wib.
Informasi yang diterima Adli diperiksa bersama dengan seorang lainnya yang juga PNS Pemkab Kerinci. Belum diketahui, siapa PNS yang diperiksa tersebut.
Pantauan media di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Pejabat yakni Inspektur inspektorat Kerinci juga ikut diperiksa, Inspektur inspektorat Kerinci masuk pada pukul 13.24 wib.
Selain pejabat inspektorat, Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin dan Mantan Ketua DPRD Kerinci periode sebelumnya, Arpan Kamil juga terlihat keluar dari kantor Kejari, sekitar pukul 16.00 wib.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex P Hutahuruk, SH membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan Mantan Sekwan dan lainnya.
"Iya, (diperiksa)," jawab Alex dikonfirmasikan melalui pesan What Apps.
Ditanya kembali apakah pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi rumdis yang sudah naik ketingkat penyidikan, dirinya belum mendapat jawaban.(qhy)