Breaking News

Dinilai Rusak Lahan Sawah Warga, Proyek Normalisasi Sungai Batang Merao Disorot

Suarakerinci.id, KERINCI- Lagi keberadaan Proyek BWSS VI yang dialokasikan di Kabupaten Kerinci jadi sorotan. Kali ini, giliran proyek Pengerjaan pembangunan inlet normalisasi Danau Kerinci dan proyek embung oleh BWSS VI Sumatera Jambi. 

Proyek yang diketahui dikerjakan PT Bangun Yodya Persada selaku pemenang kontrak diduga banyak kejanggalan.

Salah satu hal yang paling penting dilokasi sama sekali tidak dipasangi papan nama nilai proyek maupun batas waktu pengerjaan. Padahal pemasangan papan merek merupakan suatu kewajiban dari pihak ketiga selaku pelaksana, seakan pelaksanaan proyek yang memakan dana milyaran rupiah tersebut sengaja dirahasiakan.

Selain itu, pelaksanaan Proyek normalisasi sungai juga disebut tidak ada kajian terlebih dahulu. Sehingga akan berdampak lingkungan sekitar serta akan merusak eskosistem wisata danau Kerinci yakni destinasi pulau kelelawar. 

"Ini belum ada kajian yang matang. Karena lokasi dekat wisata alam danau Kerinci. Apakah sudah ada kajian melalui dinas lingkungan hidup terlebih dahulu, " ungkap sumber 

"Kami minta pengerjaan normalisasi semua dihentikan sementara. Karena tidak besar mafaatnya bagi warga Kerinci, justru merusak destinasi wisata Kerinci, " katanya. 

Salah seorang warga Danau Kerinci Barat, Roni menyebutkan pengalokasian proyek tersebut juga tidak memeberikan efek positi. Pasalnya akibat proyek embung tersebut banyak lahan dan sawah petani yang tertimbun. Sehingga warga merasa proyek tersebut tidak tepat. 

"Disekitar sungai banyak sawah. Jadi akibat embung sejumlah lahan dan sawah ikut tertimbun, "katanya. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Balai BWSS VI jambi maupun pihak ketiga selaku pelaksana belum memberikan tanggapan.(qhy)