Breaking News

Telat, Pemkot Sungai Penuh Belum Juga Lantik Pejabat Fungsional Penyetaraan Jabatan

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Sejumlah Pemerintah Daerah di Indonesia telah melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional melalui mengakanisme penyetaraan jabatan. Berbeda dengan Kota Sungai Penuh yang hingga saat ini belum melaksanakan pelantikan pejabat fungsional tersebut.

Tidak sedikit yang menyebut pihak Pemkot Sungai Penuh terutama BKPSDM Sungai Penuh Dinilai lamban dalam menjalankan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi dalam Jabatan Fungsional.

Kondisi yang demikian bakal berdampak pada efektifitas kerja dari para ASN di Sungai Penuh, yang kehilangan arah dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN.

"Di Daerah lain sudah dilantik pejabat fungsional Penyetaraan jabatan, Kota Sungai Penuh belum. Makanya ksejumlah pejabat setingkat eselon IV jadi kebingungan sekarang,"terang salah seorang ASN.

Terkait kondisi tersebut, Plt Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Nina membenarkan hingga saat ini Pemkot Sungai Penuh  belum melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

"Untuk pelantikan pejabat Fungsional Penyetaraan sudah diusulkan, tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi Mendagri,"singkatnya kepada suarakerinci.id via Whatsapp.(qhy)