Breaking News

Belum Usai Galian C, Kini Giliran Lokasi PETI Ditemukan di Kecamatan Batang Merangin

Suarakerinci.id, KERINCI- Belum selesai permasalahan Galian C, kini Bumi Kabupaten Kerinci kembali dikeruk. Baru-baru ini ditemukan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Emat Kabupaten Kerinci.

Informasi yang diterima aktivitas PETI saat ini sudah masuk ke kawasan hutan lindung atau sudah masuk di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tepatnya di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. 

Camat Barang Merangin, Heri Cipta membenarkan adanya penambangan PETI di Kecamatan Batang Merangin, Informasi ini diterima pihaknya didasarkan laporan dari masyarakat. 

"Sayo jugo dapat laporan dari masyarakat, kabarnyo Iyo, kebenaran dilapangan belum di chek. Lokasi tempat dululah berararti tempat lamo," sebutnya. 

Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi adanya penambangan emas ilegal atau PETI yang telah masuk wilayah TNKS di Muara Emat. "Informasinya ya, tapi kita belum cek kesana," ujarnya. 

Dikatakannya, untuk mengecek kelokasi pihaknya akan berkoordinasi dengan tim terlebih dahulu. "Tunggu kita tanya tim dulu," tutupnya. 

Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I Nurhamidi dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek kelapangan terkait informasi tersebut. "Kalau saat ini saya belum dapat memastikannya," katanya

Sementara itu salah seorang warga, Reg menyebutkan aktivitas PETI dilokasi tersebut terus dibiarkan maka kawasan hutan akan semakin rusak. Untuk itu, pihajnya meminta Polres Kerinci maupun Polda Jambi untuk segera bertindak agar aktivitas PETI di kawasan hutan Kabupaten Kerinci segera dihentikan.

“Selama ini masyarakat Kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI karena mereka tahu ini dampaknya akan merusak lingkungan dan hutan Kerinci. Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya.(qhy)