Dinilai Asal Jadi, LSM Laskar Muda Laporkan Pembangunan Gedung BUMDES Bedeng Dua ke Kejari
Suarakerinci.id, KERINCI- Tim LSM Laskar muda resmi melaporkan pembangunan Gedung BUMDES desa Bedeng Dua yang diduga asal jadi dilaksanakan dan dinilai merugikan keuangan negara.
Laporan disampaikan langsung Anggota LSM Laskar Muda, Romi Herman ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Senin (10/1).
"Dalam laporan kita minta pihak Kejari Sungai Penuh memanggil dan memeriksa Kades dan Sekdes Bedeng Dua, terkait kegiatan Pembangunan Gedung BUMDES dengan anggaran dana desa,"ungkap romi.
Menurutnya, ada sejumla kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan BUMDES yang menelan dana lebih dari Rp 172 Juta tersebut.
"Pembangunannya diduga asal jadi, tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan,"terangnya.(tim)