Dana Rp 2017 Milyar Disiapkan Pemkab Kerinci Tangani Covid 19 Tahun 2021
Hal ini diungkapkan Pj. Sekda Kerinci Asraf saat dikonfirmasi usai mengikuti briefeng rutin Tim Satuan Tugas Kabupaten Kerinci, Selasa (30/3/2021) siang.
“Dana sebesar Rp207 milyar tersebut dialokasikan pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk OPD yang menerima anggaran cukup besar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU Mayjen H. A. Thalib Kerinci dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemkab Kerinci akan melakukan pendampingan terhadap masing-masing OPD yang menerima alokasi anggaran penangan Covid-19 tersebut dalam hal ini dilakukan oleh penegak hukum seperti Kejari.
Asraf juga mengingatkan kepada seluruh OPD, agar mempergunakan dana anggaran penanganan Covid-19 dengan penuh kehati-hatian, mengingat penggunaan anggaran ini nantinya juga akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini perlu dilakukan agar jangan sampai setelah wabah Covid-19 berakhir, justru menjadi musibah bagi OPD itu sendiri karena dalam menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.(adv/per)