Breaking News

DTH Sebut Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2020 Rampung, Petani Beberkan Kesulitan Menebus Pupuk Bersubsidi di Kios Pengencer

Suarakerinci.com, KERINCI- Menanggapi permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kerinci, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kerinci angkat bicara dan menyebutkan untuk realisasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 sudah terealisasi.

Kepala DTH Kerinci, melalui Kasi Pupuk DTH, Prantos menyebutkan untuk tahun 2020 pupuk bersubsidi telah disalurkan kepada petani yang mengantongi kartu tani dan telah terdaftar di sistem E RDKK.

"Petani yang belum mengantongi kartu tani namun terdaftar di E RDKK juga sudah menebus pupuk bersubsidi ke kios pengencer yang menjadi mitra kita,"ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya ada 40.429 petani yang terdaftar di sistem E RDKK, namun untuk penyalurannya bisa dibilang tidak sesuai dengan keinginan, karena kekurangan jatah jumlah pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Kerinci.

"Pada dasarnya pembelian pupuk bersubsidi oleh petani bisa ditebus selama tiga musim panen setahun dengan jumlah 55 kg per pupuknya, namun karena keterbatasan pupuk terpaksa diberikan seadanya,"katanya.

 Pernyataan dari DTH Kerinci, kembali dibantah oleh petani. Sejumlah petani yang mengantongi kartu tani bahkan sama sekali tidak kebagian membeli pupuk bersubsidi program pemerintah tersebut, lantaran stok pupuk di mitra atau kios pengencer sudah habis.

"Alasannya pupuk habis, tahun kemarin kita sudah datangi kios pengencer pas pupuk bersubsidi mulai masuk tapi katanya sudah habis,"ungkap Antoni, salah seorang petani.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya penetapan HET dari pupuk bersubsidi harusnya jadi perhatian dari DTH Kerinci, agar petani tidak merasa keberatan untuk membeli pupuk.

"Ini kan pupuk bersubsidi harusnya lebih murah, tapi selalu ada tambahan harga. Sangat perlu standar harganya,"jelasnya.

Tidak hanya itu, selaku petani dia berharap kepada DTH Kerinci bisa melakukan pengawasan pupuk bersubisidi di Kios pengencer pas penyaluran.

"Untuk menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pengencer justru bukan kepada petani yang mengantongi kartu tani, melainkan ke petani lain baik itu dalam wilayah petani maupun diopor keluar,"pintanya.(per)