Breaking News

Protes Saksi Fikar Yos Dicuekin, PPK juga Tak Berikan Form Keberatan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH -  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara  tingkat Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh mulai digelar pada Jumat (11/12).

Proses rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur Jambi dan Walikota Sungaipenuh sempat mendapat protes dari saksi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami dan Yos Adrino.

Salah satu yang diprotes oleh saksi dari Fikar-Yos tersebut adalah hasil penghitungan di TPS 1 Desa Sungai Liuk. Paslanya, C1 untuk TPS 1 Sungai Liuk tersebut dinilai jangal tanpa ada tandatangan saksi TPS paslon nomro 2.

Asalan, tidak ditandatanganinya C1 di TPS Desa Sungai Liuk oleh saksi paslon nomor urut 2, Fikar-Yos, karena adanya dugaan pemilih yang memberikan hak suaranya lebih dari satu kali. Disinyalir pencoblosan yang dilakukan lebih dari sekali ini untuk menghabiskan sisa suara di Sungai Liuk yang notabenenya adalah kampung halaman calon Walikota nomor urut 1, Ahmadi Zubir.

Pantauan di lapangan, protes yang disampaikan saksi dari paslon nomor 2 Fikar-Yos saat rapat pelno tersebut tidak dihiraukan oleh pihak PPK Pesisir Bukit.

Tak hanya itu, saat saksi paslon nomor urut 2 meminta blangko form keberatan, juga tidak diindahkan oleh pihak PPK Pesisir Bukit.

Saat ini, rapat pleno baru dibuka kembali pasca diskor sementara untuk istirahat Solat Jumat dan makan siang. (per)