Breaking News

Beredar Kabar, Uang 'Siraman' dari Azas Mulai Beredar, Bawaslu Minta Warga Laporkan Temuan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Semakin mendekati masa pencoblosan Pilwako Sungai Penuh, sejumlah informasi tentang money politik atau biasa disebut masyarakat serangan fajar tersebut bermunculan.

Bahkan dalam waktu seharian ini, informasi akan adanya dugaan permainan politik uang mulai dibahas di media Sosial Facebook.

Bahkan, beberapa akun facebook membeberkan akan adanya dugaan politik uang yang mulai dilakukan sejumlah oknum timses maupun orang dekat  Azas.

"Uang siram Ahmadi di Tanah Kampung dipegang toke beras, Ambil uangnya Pilihan tetap 02 Fikar Yos,"tulis netizen dengan akun FB, Umar Bakri.

Tidak hanya itu saja, seharian ini informasi tentang dugaan money politik terus bermunculan di media Sosial FB. Seperti yang diposting Akun FB Generasi Muda yang menyebutkan tim Azas mulai meluncurkan siraman.

"Katanya anti Money Politik, ternyata Azas Mulai menyiram. Gak tanggung-tanggung,500 ribu persuara. Manen Wo,"kutipnya.

Hal yang sama diungkapkan Akun FB atas nama Marbakul yang menuliskan di dinding Facebooknya mengajak simpatisan Fiyos dan masyarakat agar waspada terhadap money politik.

"Tingkatkan kewaspadaan terhadap preman yg mulai berkeliaran membawa Amplop,"imbuhnya.

Baru-baru ini mulai heboh beredar kabar isu diwilayah Kecamatan Kumun Debai, siraman Fajar atau politik uang mulai dimainkan oleh Azas.

Informasi yang berhasil dihimpun, warga mulai menerima siraman pajar dengan jumlah uang Rp. 150 Ribu perorang. Kejadian ini mulai terjadi sejak Kamis malam tadi diwilayah Kumun Debai. "Sangat heboh informasi, warga mulai menerima uang siraman dari paslon 01," ujar sumber dilapangan.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Jumiral dikonfirmasi mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya politik uang, termasuk didaerah Kumun Debai. Baik dari warga, maupun dari Panwascam Kumun Debai.

Dirinya meminta kepada warga dan termasuk Media, agar bisa bekerjasama untuk aktif melaporkan temuan politik uang dilapangan.

"Belum ada laporan, jika kawan media ada data, dokumentasi terkait politik uang bisa melaporkan ke Bawaslu," singkatnya.(per)