Ternyata Pembangunan Stadion Mini Sungai Liuk Disetujui dan Dianggarkan Saat Fikar Ketuai DPRD, Warga Minta Fiyos Lanjutkan Pembangunan di Pesisir Bukit
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Semakin dekatnya pelaksanaan Pilwako Sungai Penuh, semakin kencang isu yang dimainkan rival politik untuk menjatuhkan nama Calon Walikota Sungai Penuh, Fikar Azami dan Yos Adrino. Isu tersebut merembet ke Walikota Sungai Penuh, H Asyafri Jaya Bakri yang notabanenya merupakan orang tua dari Fikar Azami.
Padahal faktanya, sejauh ini Pemkot Sungai Penuh dibawah kepimpinan Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri telah banyak pembangunan di laksanakan di Pesisir Bukit, mulai dari jalan, rumah potong hingga fua puskesmas dialokasikan di Pesisir Bukit.
Tidak hanya itu saja, rencana pembangunan Stadion Mini yang dialokasikan di Sungai Liuk merupakan program yang telah disepakati oleh Pemkot Sungai Penuh pimpinan Walikota Sungai Penuh, H Asyafri Jaya Bakri dan DPRD Sungaipenuh di era kepemimpinan Fikar Azami pada tahun 2019 lalu.
"Kita tidak boleh melupakan sejarah. Kami ucapkan terima kasih kepada Fikar Azami saat menjadi Ketua DPRD Sungaipenuh yang telah menyetujui pembebasan lahan pembangunan stadion mini di Sungai Liuk untuk masyarakat Kecamatan Pesisir Bukit," ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya lahan yang dipakai untuk pembangunan Stadion Mini Pesisir Bukit telah dibayar ganti ruginya. Tak hanya itu, sebelum disetujui dan dianggarkan, Fikar Azami selaku Ketua DPRD Sungaipenuh kala itu turun langsung meninjau ke lokasi.
"Pembelian tanah untuk lokasi pembangunan stadion mini saat pak Fikar jadi Ketua DPRD. Saat itu beliau turun langsung ke lokasi bersama ketua KONI (Toni Indrayadi) dan menyetujui anggarannya," ungkapnya.
Oleh karena itu, mantan Kepala Desa Koto Dua itu menyakini, jika Fikar Azami - Yos Adrino terpilih sebagai Walikota stadion mini itu akan dibangun secepatnya.
Kepala Dispora Kota Sungaipenuh, Alamrus membenarkan pembebasan lahan untuk pembangunan stadion Mini Kecamatan Pesisir Bukit semasa Ketua DPRD Sungaipenuh dijabat Fikar Azami.
"Ya, ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion mini di Sungai Liuk sudah kita selesaikan pada akhir 2019 lalu," ujarnya.
Menurutnya, saat itu Fikar Azami selaku Ketua DPRD Sungaipenuh begitu serius dan langsung bergerak untuk pelaksanaan proses pembangunan stadion mini. Salah satunya pembebasan lahan.
"Untuk pembangunannya kita usulkan pada tahun 2021 agar dibangun pada tahun 2022 sesuai dengan anggaran yang tersedia," ungkapnya
Pada saat itu, Fikar Azami didampingi Ketua KONI Toni Indrayadi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh dan Camat Pesisir Bukit meninjau lokasi pembangunan lapangan sepak bola pada Kamis, 13 September 2018. Lahan yang dijadikan lapangan sepak bola sekaligus akan dijadikan stadion mini terletak di Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit. (per)