Fantastis..! Kalah di Pilwako 2010, Harta Kekayaan Ahmadi Zubir Justru Naik 8 Kali Lipat
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Harta kekayaan Calon Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir menjadi yang terbanyak dari semua calon kepala daerah se Provinsi Jambi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 30 Maret 2020, total kekayaan Ahmadi Zubir diketahui senilai
Rp 33 .176.000.000, (tiga puluh tiga miliar seratus tujuh puluh enam juta rupiah).
Jumlah ini melebihi total harta kekayaan Ratu Munawaroh yang notabenenya istri salah satu konglomerat di Provinsi Jambi, yakni almarhum Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi 2 periode, yakni Rp. 30.036.303.682.
Hal ini tentu cukup mencengangkan jika dibandingkan dengan total kekayaannya pada Pilwako tahun 2010 lalu. Dimana waktu itu Ahmadi Zubir juga menjadi cawako terkaya di Pilwako Sungaipenuh 2010, namun jumlah berdasarkan hasil verifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayan Ahmadi Zubir hanya senilai Rp. 4.829.993.044.
Menariknya dalam kurun 10 tahun 2010 hingga 2020, yakni naik sebesar Rp 28 Miliyar lebih, atau terjadi kenaikan rata-rata Rp 3 miliyar per tahun.
Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan jumlah penghasilannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pendapatan berkisar Rp dan pimpinan perguruan tinggi swasta di Kota Sungai Penuh yang hanya berkisar Rp 10 sampai 15 Juta perbulan. Jumlah tersebut belum dikurangi dengan segala biaya yang dikeluarkan Ahmadi selama 10 tahun terakhir.
Pada Pilwako Sungaipenuh 2010 lalu yang berlangsung dua putaran dan menghabiskan cost politik yang cukup tinggi, Ahmadi Zubir kalah pada putaran kedua.
"Luar biasa Pak Ahmadi, walaupun kalah pada pilwako 2010 dua putaran tapi hartanya tidak berkurang malah naik 8 kali lipat," kata Yan Koyil
Dia juga mengaku heran dengan jumlah kenaikkan harta kekayaan Ahmadi Zubir yang sangat drastis selama 10 tahun ini. Padahal, pendapatannya sebagai ASN dan pimpinan perguruan tinggi swasta bisa diperkirakan tidak lebih dari Rp 10 juta.
"Walaupun beliau sebagai pejabat, rasanya tidak mungkin kenaikan harta kekayaan beliau bisa sampai 8 kali lipat," sebutnya.(per)