Gelar Deklarasi Relawan di Gedung STKIP, Bawaslu dan KPU Diminta Bertindak Tegas
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Sesuai aturan Kampus harus bersih dari kegiatan kampanye atau politik praktis.
Namun sayangnya masih ada saja calon kepala daerah yang berani menggunakan fasilitas kampus untuk kegiatan politik. Bahkan diduga melakukan politik praktis di lembaga pendidikan.
Seperti yang diduga dilakukan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni yang menggunakan fasilitas kampus dalam kegiatan politik.
Informasi dan data yang diterima Ahmadi-Antos menggelar kegiatan politik dalam bentuk "Deklarasi Relawan Pemuda/i Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni" diduga dilakukan Gedung Kampus STKIP Sungaipenuh.
Bahkan poto-poto bernuansa politis ini sudah tersebar di sosial media. Dalam acara itu Ahmadi-Antos duduk di depan lebih 50 orang peserta yang sebagian besarnya merupakan mahasiswa. Keduanya memberikan pengarahan kepada relawan yang datang dalam kegiatan itu.
Sontak saja kegiatan ini mendapat sorotan miring dikalangan masyarakat Sungaipenuh. Banyak yang menilai adanya kegiatan politik Deklarasi Relawan di kampus sama dengan politik praktis.
"Kegiatan politik di kampus itu dilarang, baik kampanye atau pun kegiatan politik lainnya," kata Arpen warga Sungaipenuh.
"Kampus sebagai lembaga pendidikan harusnya terbebas dari kegiatan politik praktis. Sebab, aturan KPU kegiatan kampanye dilarang dilakukan di tempat pendidikan," katanya lagi.
Edi warga Sungaipenuh lainnya juga menyesalkan adanya dugaan politisasi kampus oleh paslon nomor 1. Bahkan dia minta Bawaslu menindak adanya kegiatan politik di kampus. "Bawaslu harus bertindak. Karena dilingkungan pendidikan dilarang kegiatan politik begitu," ujarnya
Edi yang juga mahasiswa di Sungaipenuh ini juga minta mahasiswa kritis, tidak mudah terpengaruh dengan politik praktis di kampus. "Kita harus kritis, bebas memilih, jangan mau dibelenggu oleh kandidat cawako," katanya.
Secara terpisah, Ahmadi Zubir dikonfirmasi membenarkan kegiatan ini digelar di gedung STKIP Muhammadiyah Sungaipenuh. Dia mengatakan itu dilakukan sebelum tahapan kampanye dan menurutnya Deklarasi Relawan Pemuda/i itu bukan kegiatan politik.
"Kegiatan sebelum masuk tahapan kampanye. Wajar-wajar saja di laksanakan di STKIP. Itukan bukan milik pemerintah dan sistim nya kami nyewa," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kegiatan paslon 01 di kampus itu.(per)