Breaking News

Aparat Hukum Diminta Tindak Otak Penghadangan Fikar-Yos

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Aksi penghadangan kampanye blusukan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami-Yos Adrino, sepertinya sudah terencana. Empat kali penghadangan dilakukan, sudah seharusnya ditindak oleh aparat penegak hukum terutama siapa dalang dan otak dibalik penghadangan tersebut ?

Kuasa hukum Fikar-Yos, Vicktorianus Gulo SH MH, menyampaikan terkait penghadangan kampanye yang dilaksanakan Fikar-Yos dalam melaksanakan kampanye sudah menyalahi aturan, sangat perlu adanya sikap dari penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian. Karena, kegiatan kampanye Fikar-Yos bukan kegiatan illegal. Setiap kampanye selalu mengantongi izin dari kepolisian, sehingga wajib mendapatkan pengamanan dan perlindungan dari aparat.

“Tapi sejak penghadangan pertama, aksi penghadangan berlanjut ke tempat lain. Itu jelas pelanggaran, dan dalam UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 187 ayat 4 sudah diatur, dilarang menghalangi kampanye karena itu tindak pidananya. Disini peran pihak kemanan dimana, kita merasa ada pembiaran penghadangan ini,” ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Terdapat ada 5 orang yang terluka terkena lemparan batu. Permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polres Kerinci, karena ini masuk tindak pidana umum.

“Kita juga meminta agar semua otak dibalik penghadangan selama ini segera dilacak dan ditindak secara hukum, mulai dari yang  memerintahkan dan yang melakukan penghadangan di lapangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya pihaknya juga akan mempertanyakan sikap kepada pihak keamanan, Bawaslu dan KPU atas kejadian tersebut. Karena penghadangan yang dialami sepertinya dibiarkan begitu saja.

“Kita akan mengadakan pertemuan dengan Kapolres, Bawaslu dan KPU. Kita juga akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat provinsi hingga pusat,” terangnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan fakta dilapangan, akibat dari penghadangan itu, paslon Walikota-Wakil Walikota tidak bisa melakukan kegiatan dengan lancar. Karena ada yang menghadang, menghalangi, mengacau, bahkan terjadi pelemparan batu.

“Akibat penghadangan tersebut banyak korban yang luka, ibuk-ibuk, dari kelompok simpatisan Fikar-Yos kena batu dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Menurutnya, penghadangan yang dialami Fikar-Yos termasuk ditempat lain, murni sudah terencana. Mulai dari Koto Baru, Koto Lebu, Pesisir Bukit dan kembali di Koto Baru. Buktinya jelas, ada video di media sosial tentang penolakan dan juga ada anjuran dari adat.

“Ini tidak hanya tim-tim dibawah, ini sudah terencana bahkan ikut serta dari kelembagaan adat. Ini sudah massif untuk melakukan penghadangan. Hal ini akan berakibat terjadinya intimidasi terhadap masyarakat didaerah tersebut. Oleh sebab itu, ini perlu ditindak dengan segera,” jelasnya.(per)