Lagi, Mencuat Dugaan Pungli Proses Pencairan Dana Desa di DPPKAD Kerinci
KERINCI - Pelayanan publik di DPPKAD Kerinci kembali menuai perhatian, mengingat kembali mencuatnya dugaan adanya Pubgutan Liar (Pungli) pada saat pengurusan pencairan dana Desa
Informasi yang diterima permasalahan adanya pungutan liar (pungli) di DPPKAD Kerinci dalam proses administrasi, sudah bukan lagi jadi rahasia umum. Bahkan selalu dikeluhkan Kepala Desa di Kerinci, namun untuk memprotes permasalahan tersebut Kepala Desa tidak memiliki keberanian.
Dugaan pungli yang terjadi di DPPKAD Kerinci dikabarkan terjadi mulai dari permintaan SPM hingga SP2D. Setiap urusan administrasi pencairan dana di kantor tersebut harus di beri uang agar proses lancar.
"Sudah menjadi rahasia umum masalah pungli di DPPKAD kerinci untuk pengurusam sampai dengan pencairan dana," ungkap sumber.
Menurut sumber yang juga salah seorang kepala desa menyampaikan kepada dirinya, untuk pengurusan SPM, Kades diminta uang Rp 300 ribu.
"Pertama dia memberikan 100 ribu dalam amplop, lalu dibuka salah satu pegawai di sana, dia mengatakan tambah 200 ribu lagi, biasanya 300 ribu," ujar sumber.
Dia menyanyangkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kerinci terkait dengan pungutan ini. "Kita minta kepada Bupati Adirozal untuk menegur anak buahnya dan jika memang itu benar-benar terjadi berikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Sementara berita ini diturunkan, belum ada klarisifikasi dari pihaj DPPKAD Kerinci.(per)